Perancangan dan pengembangan kurikulum Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Mulawarman dilandasi oleh kebutuhan untuk menyesuaikan penyelenggaraan Pendidikan tinggi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, dinamika kebijakan publik, serta kompleksitas tata Kelola pemerintahan kontemporer. Dalam konteks ini, reformulasi kurikulum menjadi instrument strategis untuk membekali peserta didik dengan kompetensi yang relevan, baik secara akademik maupun professional, dalam menghadapi tantangan lokal, nasional, maupun global.
Secara normatif, dasar perancangan ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menegaskan pentingnya perencanaan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) serta pemenuhan beban studi minimum sebanyak 54 sks pada jenjang magister.
Copyright 2023 |Universitas Mulawarman