Loading image
19 Agustus 2024

PERJANJIAN KERJA SAMA DAN IMPLEMENTASI KERJA SAMA

Penandatanganan Kerja Sama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Samarinda, 19 Agustus 2024 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Mulawarman secara resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Acara penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada hari Senin, 19 Agustus 2024, di Ruang Rapat Dekanat Fisip Lantai 2.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Dekan FISIP Universitas Mulawarman, Dr. Finnah Fourqoniah, M.Si, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M, yang mewakili pemerintah daerah beserta jajarannya. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademis dan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan daerah melalui berbagai program penelitian, pengabdian masyarakat, dan pelatihan.

Dalam sambutannya, Dr. Finnah Fourqoniah menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan pemerintah dalam mengatasi tantangan-tantangan kompleks di bidang pemerintahan. “Kerja sama ini diharapkan dapat memanfaatkan potensi penelitian dan keahlian kami untuk memberikan solusi yang relevan dan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ujar Dr. Finnah.

Sementara itu, Dr. Stephanus Madang menyambut baik inisiatif ini dan mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan institusi di Kabupaten Mahakam Ulu. “Kami sangat menghargai komitmen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman untuk terlibat langsung dalam upaya peningkatan kualitas pemerintahan daerah. Semoga kolaborasi ini membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat kami,” ungkap Dr. Stephanus.

Kerja sama ini merupakan langkah awal dari komitmen berkelanjutan untuk mendorong inovasi dan peningkatan kualitas dalam administrasi pemerintahan, serta memperkuat hubungan antara akademisi dan pelaku kebijakan di tingkat daerah.

Loading image
Loading image Loading image